M Richard/Abdul Rahman/Ropesta Sitorus Rabu, 18/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA–Direktorat Jenderal Pajak menggandeng tiga bank BUMN untuk mengembangkan berbagai layanan sistem pembayaran pajak secara elektronik serta kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]