M Richard/Abdul Rahman/Ropesta Sitorus Rabu, 18/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA–Direktorat Jenderal Pajak menggandeng tiga bank BUMN untuk mengembangkan berbagai layanan sistem pembayaran pajak secara elektronik serta kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Danone Indonesia Berkolaborasi Dengan Fakultas Teknik UI Serta Sekolah.mu Kembangkan Modul Edukasi Air