EKSPOR IKAN KERAPU

Regulasi Pengangkutan Perlu Dilonggarkan

Sri Mas Sari
Rabu, 18/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Kemenko Maritim merekomendasikan pelonggaran aturan pembatasan jumlah pelabuhan muat singgah bagi kapal asing dari yang saat ini hanya empat demi mengatasi kemacetan ekspor ikan kerapu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top