RUU PTUK

Nilai Pembatasan Belum Final

Hadijah Alaydrus
Kamis, 19/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Bank sentral mengungkapkan besaran batasan nilai transaksi tunai dalam Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) sebesar Rp100 juta belum final.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top