JAKARTA — Draf Peraturan Menteri ESDM sebagai regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah No. 7/2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung yang akan menjadi dasar pelaksanaan lelang panas bumi masih membutuhkan revisi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]