Ipak Ayu H.N. & Edi Suwiknyo Rabu, 25/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu merevitalisasi sistem peradilan perdata dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis guna perbaikan iklim usaha di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]