TENAGA KERJA ASING

Jawa Barat Perketat Pengawasan Ekspatriat

k57
Rabu, 25/04/2018 02:00 WIB
BANDUNG Pemerintah Provinsi Jawa Barat menata ulang peraturan daerah untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing atau ekspatriat yang bekerja di wilayah tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top