Sawidji Widoatmodjo, Chief Economist ECBIS Rescons & Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Tarumanagara Jum'at, 27/04/2018 02:00 WIB
Sebagai salah seorang yang diundang Bank Indonesia (BI) untuk mengkaji virtual currency (VC), saya sudah menyampaikan pandangan lisan dan tulisan. Kesan yang muncul pada pengkajian tersebut adalah pro kontra mengenai peran BI dalam pengaturan VC: melarang atau mengizinkan penggunaannya untuk pembayaran transaksi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemprov Sumsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan