JAKARTA — Regulasi jadi salah satu hambatan utama dalam proses adopsi komputasi awan. Pemerintah diminta segera merampungkan revisi PP No.82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]