JAKARTA — Regulasi jadi salah satu hambatan utama dalam proses adopsi komputasi awan. Pemerintah diminta segera merampungkan revisi PP No.82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2