Regi Yanuar & Tegar Arief Jum'at, 04/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang atau obligasi syariah sebagai salah satu opsi sumber dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur transportasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]