JAKARTA — Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kemenkeu akan menolak pengajuan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang belum menggunakan versi modul PEB terbaru 6.0.3, terhitung mulai hari ini, Senin (7/5).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta