Fitri Sartina Dewi & Thomas Mola Rabu, 16/05/2018 02:00 WIB
Di tengah rentetan aksi terorisme yang terjadi belakangan ini, pemerintah ditantang untuk melakukan percepatan penanganan konten radikalisme dan terorisme guna mencegah penyebarluasan gerakan dan paham radikalisme.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]