Rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa fasilitas libur pajak atau tax holiday untuk perusahaan yang berinvestasi Rp100 miliar hingga Rp500 miliar harus diikuti dengan insentif lainnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia