Hadijah Alaydrus & Ipak Ayu H.N Senin, 21/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah kembali menunda peluncuran Online Single Submission (OSS) menyusul masih belum matangnya persiapan legal dan teknis pelaksanaan sistem pelayanan perizinan investasi secara terpadu tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Pada 2025 Menjadi Rp7,64 Triliun atau Naik 22,9%