PENGGELAPAN SERTIFIKAT

Perkara GWP Layak Disidangkan

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 31/05/2018 02:00 WIB
Kejaksaan Agung menilai perkara dugaan pidana penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP) sangat layak diajukan ke persidangan, meski penyidik Bareskrim Polri hingga kini belum memperoleh sertifikat tersebut sebagai barang bukti.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top