JAKARTA Sebanyak lima ruas tol masih menunggu hasil uji laik operasi dan fungsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Koprs Lalu Lintas Kepolisian RI sebelum mendapatkan sertifikat laik operasi untuk bisa dioperasikan.