JAKARTA – Langkah PT Garam untuk memperluas ekspansi tambak di Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai berjalan dengan mulus setelah pemerintah daerah memberikan lampu hijau terkait dengan rekomendasi Hak Guna Usaha di Desa Nunkurus.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia