EDITORIAL

Mengatur Peredaran Rokok Elektrik

Redaksi
Kamis, 07/06/2018 02:00 WIB
Mulai bulan depan, para pedagang rokok elektrik akan dikenakan pungutan cukai. Tak tanggung-tanggung, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) langsung mematok tarif tinggi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top