Regi Yanuar/Feni Freycinetia Sabtu, 09/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA Penyegelan bangunan yang terjadi di Pulau D proyek reklamasi di Teluk Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai dapat memberikan kepastian hukum dan bisnis.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penyaluran KUR Pada Sektor Produktif Seperti Pertanian dan Perikanan Baru Tersalurkan 57,81% atau Rp163,28 Triliun