Lingga S. Wiangga & Muhammad Ridwan Jum'at, 22/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA — DPR berencana menggalang hak interpelasi maupun hak angket terkait dengan keputusan Kementerin Dalam Negeri mengangkat Komjen Pol. M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga