JAKARTA -- Lahir dalam kondisi kekurangan seperti yang dialami oleh kaum difabel tidak mengurangi kesetaraan hak dan kemerdekaan sebagai warga negara. Sayangnya, hingga saat ini para penyandang disabilitas utamanya disabilitas mental di negara anggota Asean termasuk di Indonesia, masih belum mendapatkan perlakuan yang setara.