M.G. Noviarizal Fernandez & David E. Issetiabudi Selasa, 26/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Presiden Joko Widodo dapat dianggap merestui upaya mengerdilkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha jika tetap membiarkan usulan Kementerian Perdagangan terkait dengan revisi Undang-undang (UU) No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Rendam Sejumlah Daerah di Pekalongan Jawa Tengah