JAKARTA — Joint War Committee (JWC), komite yang mewakili perusahaan asuransi berbasis di Inggris, menghapus Pelabuhan Tanjung Priok dari daftar pelabuhan berbahaya (hull war, piracy, terrorism, and related perils).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kecelakaan Bus Pariwisata dan Truk di Jalan Tol Pandaan-Malang