PENDAPATAN ASLI DAERAH

NJOP 2018 di DKI Naik Rerata 19,5%

Feni Freycinetia
Senin, 09/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan besaran nilai jual objek pajak (NJOP) dengan rata-rata 19,54% pada periode 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top