REKSA DANA

OJK Batasi Produk Beraset MTN

Tegar Arief
Rabu, 11/07/2018 02:00 WIB
Produk reksa dana terproteksi dan pasar uang baru dilarang menggunakan aset dasar berupa surat utang jangka menengah atau medium term notes, menyusul dirilisnya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang melarang manajer investasi berinvestasi pada aset tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top