Anitana W. Puspa & Finna U. Ulfa Rabu, 11/07/2018 02:00 WIB
Kenaikan Nilai Jual Objek Pengganti (NJOP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rata-rata sebesar 19,54% dinilai akan sangat mempengaruhi pasar rumah tidak baru (seken).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]