Finna U. Ulfah/Gloria F.K. Lawi Kamis, 12/07/2018 02:00 WIB
Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pengganti (NJOP) dinilai akan turut dirasakan oleh pengelola mal dan gedung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]