Agus Darmawan, Kepada Sub Bidang Layanan Hukum, Kedeputian Infrastruktur Bisnis, Kementerian BUMN Selasa, 17/07/2018 02:00 WIB
Menarik mengamati dinamika di masyarakat terkait holding BUMN, seperti yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN dengan mendaftarkan uji materiil kepada Mahkamah Agung atas Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham PT Inalum.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]