JUAL BELI OBYEK JAMINAN FIDUSIA

Waspadai Modus Baru

azizah nur alfi
Rabu, 18/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menghimbau perusahaan pembiayaan untuk selektif dalam memberikan persetujuan kredit untuk menghindarkan dari praktik jual beli obyek jaminan fidusia dari debitur kepada pihak lain tanpa persetujuan perusahaan pembiayaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top