Edi Suwiknyo & Rinaldi M. Azka Jum'at, 20/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Di tengah tren shortfall penerimaan pajak, Ditjen Pajak justru menghadapi risiko kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp32,7 triliun. Hilangnya potensi penerimaan ini disebabkan oleh piutang pajak yang telah daluwarsa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri