Rinaldi M. Azka & Hadijah Alaydrus Senin, 23/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Dua minggu pascapeluncuran, sistem perizinan usaha terpadu daring (online single submission/OSS) masih menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya terkait dengan kepastian penyelesaian komitmen perizinan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]