JAKARTA Rekomendasi dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas dibutuhkan terkait dengan usulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat supaya Lembaga Manajemen Aset Negara dapat melakukan pembayaran langsung pembebasan tanah untuk tiga proyek jalan tol total senilai Rp1,40 triliun.