Dewi A Zuhriyah & Sri Mas Sari Rabu, 25/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA Kementerian Perhubungan diminta tegas dalam menerapkan penindakan terhadap truk overdimensi dan overload yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa