Anitana W. Puspa/Finna U. Ulfa Kamis, 26/07/2018 02:00 WIB
Pemerintah akan mengoptimalkan pinjaman Bank Dunia senilai US$200 juta bagi percepatan legalisasi aset serta penguatan infrastruktur reforma agraria, tetapi pemanfaatan dana itu dipersoalkan oleh KPA.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kemendag jaga stabilitas harga Pangan Jelang Natal-Tahun Baru