Akhmad Mabrori/Sri Mas Sari Kamis, 26/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA Kementerian Perhubungan akan memperluas area penindakan terhadap truk kelebihan dimensi dan muatan dengan memasukkan empat pelabuhan penyeberangan di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Luapan Sungai Citarum Rendam Kabupaten Bandung