\"Pemerintah menerapkan aturan sangat bertubi-tubi dan saklek, sehingga yang tidak siap [adalah] peternakan kecil atau milik rakyat yang belum menerapkan kaidah-kaidah beternak yang professional,\" ungkap Akhmad Harris.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kecelakaan Bus Pariwisata dan Truk di Jalan Tol Pandaan-Malang