Hadijah Alaydrus & Rinaldi M. Azka Selasa, 31/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan agar kepala keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh merokok.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Calon Haji Dari Indonesia Melakukan Umrah Wajib di Masjidil Haram