Oktaviano Donald Baptista & Fitri Sartina Dewi Kamis, 02/08/2018 02:00 WIB
Implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN telah memasuki tahun kelima. Namun, pelaksanaan sistem yang diawali dengan terbitnya Undang-Undang No. 40/2004 tentang SJSN ini masih jauh dari kata sempurna.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru