RASTER

Revisi UU Jaminan Sosial Penting tapi Bukan Sekarang

Oktaviano Donald Baptista & Fitri Sartina Dewi
Kamis, 02/08/2018 02:00 WIB
Bak gayung bersambut, usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk merevisi Undang-Undang No. 40/2004 tentang SJSN dan UU No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) direspons positif oleh parlemen.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top