JAKARTA — Sikap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang yang ‘menentang’ keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan larangan bagi pengurus partai politik menjadi anggota DPD, terus bergulir.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kecelakaan Bus Pariwisata dan Truk di Jalan Tol Pandaan-Malang