INDUSTRI KEUANGAN NON BANK

Menakar Peluang Bisnis Penjaminan

Azizah Nur Alfi
Senin, 06/08/2018 02:00 WIB
Kendati tidak disampaikan secara tegas, Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang kepada industri perasuransian untuk tetap dapat menggarap kegiatan usaha penjaminan. Hal itu tetap dilakukan meskipun UU No. 1/2016 tentang Penjaminan menegaskan bahwa kegiatan usaha penjaminan dilakukan oleh perusahaan penjaminan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top