Oktaviano Donald Baptista & Fitri Sartina Dewi Kamis, 09/08/2018 02:00 WIB
Sektor properti sudah sepatutnya menjadi salah satu fokus perhatian Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN dalam tugasnya melindungi hak masyarakat Indonesia. Pasalnya, aduan konsumen dari sektor ini cukup mendominasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online