JAKARTA—PT Bank Tabungan Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tengah menjajaki kemungkinan mengemisi surat utang guna memenuhi kebutuhan pendanaan dan persyaratan recovery plan, yakni rencana untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi di bank apabila diguncang oleh risiko.