PMK NO. 146/2017

Banyak Pabrik Rokok Bisa Gulung Tikar

Anggara Pernando
Selasa, 14/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Keuangan membuka kembali kemungkinan revisi Peraturan Menteri Keuangan No. 146/2017 karena akan mematikan sebagian besar pabrikan tembakau.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top