JASA KEPALABUHANAN

Otoritas Priok Kawal Dwelling Time

Akhmad Mabrori
Kamis, 16/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta berkomitmen fokus menjaga masa inap barang dan peti kemas atau dwelling time di pelabuhan di bawah 3 hari untuk mewujudkan layanan logistik yang efisien sesuai dengan program pemerintah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top