Edi Suwiknyo, Hadijah Alaydrus & Rinaldi M. Azka Sabtu, 18/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melanjutkan kebijakan populis dengan menaikkan alokasi program perlindungan sosial dalam RAPBN 2019 hingga 32,75%, dari Rp287,7 triliun menjadi Rp381 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tiktok, Tokopedia, dan ShopTokopedia Membuat Jumlah UMKM Tumbuh