JAKARTA — Pengadilan Negeri Niaga Surabaya menjatuhkan vonis pailit kepada CV Kalimass Jaya Utama, perusahaan tambang batu bara milik Wakil Bupati Wajo terpilih 2018, Amran Mahmud.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri