JAKARTA – Korban kecelakaan lalu lintas tunggal akan mendapatkan perlindungan kesehatan, menyusul kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]