BPJS KESEHATAN - POLRI

Korban Laka Lantas Tunggal Dicover

Dika Irawan
Kamis, 23/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Korban kecelakaan lalu lintas tunggal akan mendapatkan perlindungan kesehatan, menyusul kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top