JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mendongkrak kinerja properti. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan program sistem bank tanah dan mulai merilis modal biaya dari Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan