JAKARTA — Program pengampunan pajak sudah berakhir sejak Maret 2017, namun realisasi dana repatriasi aset ternyata masih kurang Rp9 triliun, dari total komitmen setoran sebesar Rp147 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasokan Ikan Segar Menurun, Nelayan di Aceh Kembali Melaut Setelah Libur Idul Fitri