PT Karya Tekhnik Utama berupaya mencari keadilan pascaputusan yang membatalkan konsesi kepelabuhanan grup bisnis tersebut di Marunda, Jakarta Utara, karena telah berinvestasi triliunan rupiah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penindakan WNA Yang Melanggar Aturan Lalu Lintas di Bali